Bireuen. RU – Sejumlah warga Kecamatan Kutablang, Bireuen, kembali menghadang truk bermuatan melebihi batas tonase saat melintasi jembatan Bailey di daerah itu pada Selasa dini hari, (28/07/2026).
Aksi itu pun sempat memicu adu mulut antara warga dan petugas Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah I Provinsi Aceh yang berjaga di lokasi, karena diduga sengaja meloloskan satu truk dengan muatan berlebih melintasi jembatan tersebut.
Penghadangan itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, saat warga melihat empat truk angkutan barang dari arah Medan menuju Banda Aceh yang diduga membawa muatan berlebih, hendak melintasi jembatan Bailey Kutablang.
Sesampainya di pos pemeriksaan kendaraan, warga melihat petugas penjaga jalan meminta tiga truk yang diduga kelebihan muatan memutar balik untuk melansir sebagian barang sebelum melintasi jembatan.
Namun situasi berubah ketika satu truk diperbolehkan melintasi jembatan meski terlihat mengangkut muatan melebihi batas normal.
Warga pun segera menghentikan kendaraan itu dan memasang pembatas jalan tepat di mulut Jembatan Bailey.
Menurut warga, setelah dilakukan pemeriksaan, truk tersebut diketahui membawa muatan sekitar 37 ton atau melebihi batas maksimal 30 ton yang diberlakukan di jembatan sementara itu.
“Sopir truk mengakui berat muatan yang diangkutnya melebihi batas 30 ton, tapi petugas malah membiarkan truk itu melintas,” kata seorang warga kepada wartawan.
Perdebatan pun terjadi antara warga dan petugas Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah I Provinsi Aceh.
Warga menuding petugas mengetahui adanya pelanggaran tonase, tetapi tetap diduga membiarkan kendaraan melintas.
Warga menyebut kejadian serupa bukan kali pertama terjadi. Menurut mereka, truk-truk bermuatan berat, terutama pengangkut crude palm oil (CPO), masih rutin melintas pada larut malam.
“Hari ini kami memantau 4 truk itu sejak pagi. Mereka parkir di salah satu SPBU di Aceh Utara, lalu baru bergerak sekitar jam tiga dini hari untuk melintasi Jembatan Bailey Kutablang,” kata warga lainnya.
Masyarakat menduga terdapat praktik suap melibatkan oknum petugas Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah I Provinsi Aceh yang memuluskan perjalanan truk-truk bermuatan berlebih.
Dugaan itu sesuai temuan warga yang beberapa kali memergoki ketidaksesuaian antara dokumen angkutan dengan muatan sebenarnya.
Selain dugaan penggunaan dokumen yang tidak sesuai, warga juga mengungkap modus lain yang disebut kerap dilakukan pengemudi.
Truk disebut menurunkan sebagian muatan sebelum titik pemeriksaan, merekam proses tersebut sebagai bukti telah melansir barang, lalu kembali menaikkan muatan ke kendaraan yang sama sebelum melewati pemeriksaan.
“Kami meminta pihak terkait segera mengambil tindakan, sehingga jembatan bailey Kutablang tidak cepat rusak dan mengganggu kenyamanan warga,”ujar warga.(TH05)













