Banda Aceh. RU – Pemerintah Kota Banda Aceh kembali melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Darussalam, tepatnya sepanjang sisi kiri jalan dari Simpang Barabung hingga Gerbang Universitas Syiah Kuala (USK) yang mengarah ke Tungkop–T. Nyak Arief, Kamis, 23 Juli 2026.
Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Jalaluddin mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut penertiban sebelumnya di kawasan Rukoh.
Sebelum pelaksanaan, Pemko telah melakukan sosialisasi melalui mobil M-Pustika Diskominfotik serta meminta pedagang membongkar sendiri lapak yang melanggar aturan.
“Sebelumnya, kami telah melakukan sosialisasi melalui mobil M-Pustika Diskominfotik dan meminta para pedagang membongkar sendiri lapak yang melanggar aturan. Namun, mereka tidak mengindahkan,” ujar Jalaluddin, Rabu (22/07/2026).
Ia menyebut sebagian pedagang telah membongkar lapaknya secara mandiri. Namun, lapak yang masih bertahan akan ditertibkan oleh petugas.
“Besok kami akan membongkar yang masih bertahan dan tidak mengindahkan aturan yang ada,” ungkapnya.
Jalaluddin menegaskan penataan PKL bukan bertujuan menghilangkan mata pencaharian masyarakat, melainkan menciptakan kawasan perdagangan yang tertib, nyaman, serta tidak mengganggu fungsi ruang publik dan kelancaran lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, Pemko Banda Aceh mengerahkan 353 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan WH Banda Aceh, Satpol PP Aceh, Dinas Perhubungan, kepolisian, TNI, Damkar, BPBD, DLHK3, Dinas PUPR, serta unsur Muspika Kecamatan Syiah Kuala.
Untuk mendukung kelancaran penertiban, akses jalan di Simpang Barabung akan ditutup sementara.
Kendaraan dari arah Tungkop menuju pusat kota dialihkan melalui Jalan Lingkar Kampus, sedangkan arus dari arah kota menuju Tungkop tetap dapat melintas seperti biasa.
Sekda Banda Aceh mengimbau masyarakat mengikuti arahan petugas serta menggunakan jalur alternatif guna menghindari kepadatan selama proses penertiban berlangsung.(IA02)













