PN Banda Aceh Hibahkan Aset Renovasi Tetap kepada Pemerintah Kota

Tampak suasana acara penyerahan hibah aset renovasi tetap dari PN kepada pemko Banda Aceh. Selasa 21 Juli 2026 [Dok. Prokopim Banda Aceh/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Pemerintah Kota Banda Aceh menerima hibah aset renovasi tetap dari Pengadilan Negeri Banda Aceh sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Penyerahan aset tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah (NPH) oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, bersama Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, Dr Teuku Syarafi SH MH, Selasa (21/07/2026).

Kegiatan itu disaksikan jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh dan Pengadilan Negeri Banda Aceh.

Illiza menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara kedua lembaga dalam mendukung pengelolaan aset pemerintah yang sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurut dia, hibah tersebut bukan sekadar bentuk kerja sama antarlembaga, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang profesional.

“Sinergi seperti ini sangat penting untuk memastikan setiap aset negara dikelola secara tertib, memiliki kepastian administrasi, dan dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan masyarakat,” ujar Illiza.

Ia mengatakan, pengelolaan aset yang baik menjadi salah satu unsur penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Karena itu, setiap proses administrasi harus dilakukan sesuai ketentuan dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Melalui hibah tersebut, aset renovasi tetap yang diterima Pemko Banda Aceh selanjutnya akan dicatat sebagai Barang Milik Daerah sesuai mekanisme yang berlaku.

Illiza juga mengapresiasi Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh beserta jajaran atas sinergi yang telah dibangun.

Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga menjadi modal penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Penandatanganan NPH tersebut menjadi langkah penguatan hubungan antarinstansi sekaligus komitmen bersama dalam membangun tata kelola aset daerah yang semakin profesional.(IA02)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...