Banda Aceh. RU – Polresta Banda Aceh melakukan pemeriksaan internal terhadap personel sebagai upaya mencegah penyalahgunaan narkoba dan keterlibatan dalam aktivitas judi online.
Pemeriksaan tersebut dipimpin Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, bersama para pejabat utama usai pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolresta Banda Aceh, Selasa (21/07/2026).
Dalam kegiatan itu, personel menjalani pengecekan secara acak berupa tes urine, pemeriksaan telepon genggam, kelengkapan perorangan, serta pengecekan senjata api yang dipinjamkan kepada anggota.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan dan pengendalian internal untuk memastikan anggota tetap menjaga disiplin, integritas, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Selaku pimpinan pada hari ini, melaksanakan pengecekan di antaranya kelengkapan perorangan, pengecekan senjata api yang dipinjam pakaikan kepada personel, pengecekan urine secara acak dan pemeriksaan telepon genggam guna mendeteksi apakah adanya personel yang terlibat aktivitas judi online,” ujar Kapolresta.
Ia menegaskan, anggota yang terbukti menyalahgunakan narkoba maupun terlibat judi online akan diberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku.
“Apabila ditemukannya personel yang terlibat mengkonsumsi narkoba, akan kami lakukan tindakan tegas, kemudian jika ditemukannya jejak digital judi online di telepon genggam, dan juga akan diberikan tindakan,” tegasnya.
Andi Kirana menyampaikan, Polresta Banda Aceh berkomitmen menjaga profesionalisme dan transparansi dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
“Jauhi narkoba dan judi online, tetap semangat, profesionalisme dan integritas tetap dijaga,” harap Kapolresta.
Ia mengingatkan seluruh anggota Polri agar mampu menjadi teladan bagi masyarakat dengan menjauhi berbagai bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun mencoreng nama baik institusi.
Menurutnya, pengawasan internal akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus memperkuat kedisiplinan dan rasa tanggung jawab personel.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan dan rasa tanggung jawab personel serta mencegah terjadinya pelanggaran sejak dini. Pengawasan internal akan terus dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” pungkasnya.(R10)













