Blangpidie. RU – Seluruh fraksi di DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) menyetujui Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRK Abdya, Senin (20/07/2026).
Persetujuan tersebut disampaikan oleh Fraksi Abdya Maju, Fraksi Abdya Bermartabat, dan Fraksi Abdya Meudaulat pada agenda Penutupan Pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Abdya Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRK Abdya Roni Guswandi, didampingi Wakil Ketua Mustiari dan Nurdianto.
Turut hadir Wakil Bupati Abdya Zaman Akli, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para undangan lainnya.
Sebelum persetujuan bersama ditetapkan, rapat diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran, laporan Panitia Khusus (Pansus), pandangan umum fraksi, jawaban Bupati Abdya, pendapat akhir fraksi, hingga penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRK Abdya.
Wakil Bupati Abdya Zaman Akli mengatakan, persetujuan terhadap Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Abdya Tahun Anggaran 2025 mencerminkan peran yang sejajar antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung pembangunan daerah.
“Pertanggung jawaban pelaksanaan APBK tahun 2025 yang kami ajukan ke Forum Dewan yang terhormat ini, telah dibahas melalui beberapa tahap pembahasan dan yang diakhiri dengan pendapat akhir dari fraksi-fraksi,” ujarnya.
Zaman menyampaikan berbagai saran, masukan, dan usulan yang disampaikan DPRK selama proses pembahasan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan ke depan.
“Dari hasil pembicaraan dalam rapat-rapat dewan, banyak saran dan pendapat serta usul yang sangat berguna bagi kami untuk pedoman di masa yang akan datang dalam penyelenggaraan pemerintahan, dan pembangunan di Abdya,” tambahnya.
Ia mengakui terdapat perbedaan pandangan maupun penafsiran selama pembahasan berlangsung.
Namun, menurutnya, seluruh proses tetap berjalan dalam semangat mencapai kesepakatan bersama.
“Pertanggung jawaban pelaksanaan APBK Abdya tahun 2025 yang telah mendapat persetujuan bersama akan kami sampaikan kepada Gubernur Aceh untuk dievaluasi,” ucapnya.(T08)













