NA Ditemukan Meninggal di Krueng Aceh, Keluarga Menolak Visum

Proses evakuasi NA (29) warga Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh yang ditemukan meninggal di sekitar Krueng Aceh, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar. Rabu 15 Juli 2026 [Dok. Polresta Banda Aceh/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Warga di sekitar Krueng Aceh, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, digegerkan dengan penemuan seorang perempuan yang meninggal dunia dalam kondisi mengapung, Rabu (15/07/2026) siang.

Korban diketahui berinisial NA (29), warga Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

Mayat korban pertama kali ditemukan oleh Mukhsana Ramadhan (36), warga Pidie, Syahrul Ramadhan (31), warga Ulee Kareng, dan Atailah (55), warga Kuta Baro, Aceh Besar.

Warga bersama suami korban, Mukhlis (48), kemudian mengevakuasi jasad tersebut ke daratan.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Andi Kirana melalui Kapolsek Ingin Jaya AKP Fazilullah mengatakan korban ditemukan dalam posisi telungkup.

“Jasad almarhum berhasil diangkat ke daratan oleh warga sekitar, termasuk suaminya Mukhlis (48),” sebut Kapolsek.

Menurut keterangan suami korban, NA sebelumnya baru melahirkan dan memiliki riwayat penyakit lambung.

Dua hari sebelum ditemukan meninggal, korban baru keluar dari Rumah Sakit Hermina dan sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh akibat stres pascamelahirkan.

Kapolsek menjelaskan, korban diketahui meninggalkan rumah pada Rabu pagi. Sekitar pukul 09.00 WIB, adik korban menanyakan keberadaan NA kepada suaminya.

Dari keterangan keluarga, korban keluar melalui jendela rumah dan meninggalkan bayi berusia tujuh bulan.

Mukhlis kemudian mencari korban hingga mendapat informasi adanya penemuan mayat di Krueng Aceh sekitar pukul 11.30 WIB.

Setelah tiba di lokasi, ia memastikan korban merupakan istrinya berdasarkan tanda bekas infus pada tangan kanan korban.

“Mukhlis membenarkan bahwa itu isterinya berdasarkan tanda bekasan infus ditangan korban sebelah kanan,” tambah AKP Fazilullah.

Tim Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Korban kemudian dibawa ke RSUD Zainal Abidin Banda Aceh menggunakan ambulans Gampong Pango.

Namun, pihak keluarga melalui suami korban menolak dilakukan visum et repertum dan telah membuat surat pernyataan penolakan.

“Korban sudah diserahkan kepada keluarga serta akan dibawa pulang ke kampung halaman di Samalanga Kabupaten Bireuen,” pungkas Kapolsek.(R10)

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...