Tak Indahkan Peringatan, Bangunan di Pasar Induk Lambaro Dibongkar

Satpol PP dan WH Aceh Besar bongkar kanopi, atap seng, dan rangka besi yang menjorok ke badan maupun bahu jalan di Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya. Selasa 14 Juli 2026 [Dok. MC Aceh Besar/rahasiaumum.com]

Aceh Besar. RU – Penataan Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, kembali dilanjutkan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dengan membongkar bangunan yang melanggar ketentuan, Selasa (14/07/2026).

Langkah tersebut diambil setelah sejumlah pemilik tidak mengindahkan peringatan dan kesempatan untuk membongkar sendiri bangunan yang menyalahi aturan.

Penertiban dilakukan Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopukmdag) Aceh Besar bersama Satpol PP dan WH, didukung Muspika Ingin Jaya.

Petugas membongkar kanopi, atap seng, dan rangka besi yang berdiri di atas fasilitas umum serta menjorok ke badan jalan.

Kepala Diskopukmdag Aceh Besar, Drs. Sulaimi, M.Si., mengatakan kegiatan tersebut merupakan lanjutan penataan yang telah dimulai pekan lalu.

Namun, hingga batas waktu berakhir, masih ada pemilik bangunan yang belum mematuhi peringatan.

“Minggu lalu kami telah melakukan pembongkaran terhadap beberapa kanopi bangunan. Hari ini penertiban kembali kami lanjutkan karena masih ada pemilik bangunan yang belum membongkar bagian yang melanggar, meskipun telah diberikan waktu dan peringatan. Oleh karena itu, kami bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar serta Muspika Ingin Jaya melakukan pembongkaran sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sulaimi.

Menurut dia, penataan dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat dan pedagang terhadap kondisi pasar yang dinilai semrawut akibat bangunan tambahan yang mengganggu lalu lintas dan aktivitas jual beli.

“Penataan ini merupakan hasil pembahasan bersama dan menjadi kebutuhan yang mendesak karena banyaknya keluhan masyarakat. Kami ingin Pasar Induk Lambaro menjadi lebih rapi, tertib, dan nyaman. Penertiban ini dilakukan tanpa tebang pilih serta mengacu pada aturan yang berlaku. Kami berharap seluruh pedagang dapat mendukung upaya pemerintah demi kepentingan bersama,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, S.STP., MPA., mengatakan petugas membongkar empat kanopi toko yang berdiri di atas fasilitas umum.

Sebanyak 63 personel diterjunkan dalam penertiban yang dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan qanun daerah.(*)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...