Idi. RU – Warga Desa Kuala Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur, dihebohkan dengan penemuan jasad bayi yang hanyut di aliran Sungai/Krueng Arakundo.
Menurut warga, jasad bayi itu diketahui berjenis kelamin perempuan dan sudah tidak bernyawa saat ditemukan warga pada Minggu siang, 12 Juli 2026.
Petugas kepolisian yang tiba setelah mendapat laporan dari aparatur desa, kemudian melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah bayi ke Puskesmas Simpang Ulim guna menjalani pemeriksaan medis.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Novrizaldi mengatakan penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap identitas bayi sekaligus menelusuri pihak yang diduga bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
“Kami akan berupaya mengungkap identitas bayi serta menelusuri siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini,” kata Novrizaldi.
Hasil pemeriksaan awal, menunjukkan bayi berjenis kelamin perempuan itu diperkirakan berusia sekitar dua hari.
Dari pemeriksaan luar, dokter tidak menemukan tanda-tanda kekerasan yang diduga menjadi penyebab kematian.
Sejumlah langkah penyelidikan telah dilakukan, di antaranya memeriksa saksi, mendokumentasikan barang bukti, serta berkoordinasi dengan polsek jajaran untuk mendata perempuan yang diketahui melahirkan dalam kurun waktu sekitar satu minggu terakhir.
Polisi menyebut langkah tersebut dilakukan untuk mempersempit penyelidikan dan mengungkap fakta secara objektif.
Usai proses identifikasi dan pemeriksaan medis selesai, jenazah bayi dimandikan dan dimakamkan oleh warga Dusun Blang Raya.(TH05)













