Lhokseumawe. RU – Korban penipuan berkedok tawaran pekerjaan di Kamboja bernama Muhammad Rizki (26), asal Balang Pulo, Lhokseumawe, yang sebelumnya terlantar selama 6 bulan kini diupayakan bisa segera dipulangkan ke Aceh.
Kasus yang dialami Muhammad Rizki merupakan satu dari sekian banyak praktik tindak pidana perdagangan orang yang memanfaatkan modus lowongan kerja di luar negeri.
Sebelum berangkat ke Kamboja, Rizki dan istrinya bekerja di Batam. Namun, setelah kerjanya di Batam habis, dia mendapatkan tawaran oleh seseorang untuk bekerja sebagai admin di Malaysia.
Akan tetapi, Muhammad Rizki bersama istrinya malah ditipu dan justru dibawa ke Vietnam sebelum akhirnya dikirim ke Kamboja oleh agen. Kemudian di sana mereka tidak digaji dan HP disita majikan yang sering melakukan kekerasan dan teror.
“Kabar ini kami terima melalui surat orang tua korban, dan kami bantu memfasilitasi. Kasus ini merupakan kesekian kalinya persoalan human trafficking menyasar korban warga Aceh. Bisa dikatakan, penjualan manusia kini marak terkait penipuan pekerjaan online scam yang ada di Kamboja,” kata Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma.
Menurut Haji Uma, proses pemulangan Muhammad Rizki dari Kamboja tidak mudah dan membutuhkan biaya cukup besar. Namun ia berjanji akan terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja untuk membantu proses pemulangan warga Indonesia yang menjadi korban TPPO.
Ia juga mengungkapkan, laporan dari Duta Besar, saat ini sekitar 2.000 warga Indonesia berada di penampungan imigrasi di Kamboja.
Kendala utama pemulangan adalah banyak yang memiliki dokumen tidak lengkap atau masa berlaku paspornya telah habis.
Berdasarkan informasi KBRI Kamboja, saat ini terdapat lebih dari 48 ribu warga Indonesia berada di negara itu, yang bekerja secara ilegal di perusahaan-perusahaan yang mempraktikkan penipuan daring atau online scam, judi online, dan kejahatan dunia maya.
Haji Uma kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan bergaji tinggi di negara-negara yang selama ini dikenal sebagai daerah rawan praktik TPPO, seperti Kamboja dan Laos.
“Dari tahun 2022 saya sudah terus mengingatkan masyarakat agar tidak berangkat bekerja ke Kamboja. Di sana dominan untuk pengendali judi online dan online scam. Banyak korban mengalami penyiksaan, disetrum, dipukul, bahkan ada yang meninggal dunia karena tidak mampu memenuhi target perusahaan,” ungkapnya.
Menurut Haji Uma, para korban umumnya dijanjikan gaji besar dan pekerjaan sebagai admin, operator, maupun pegawai restoran.
Namun, sesampainya di lokasi, mereka dipaksa bekerja pada jaringan penipuan daring dan menerima perlakuan tidak manusiawi apabila gagal memenuhi target.
“Kami mengimbau masyarakat Aceh yang ingin bekerja ke luar negeri, pastikan melalui prosedur resmi, berkoordinasi dengan BP3MI, BP2MI, maupun Dinas Tenaga Kerja. Kalau sudah melalui jalur resmi, Insya Allah lebih aman,” tegas Haji Uma.(TH05)













