Banda Aceh. RU – Puluhan warga Aceh Barat yang mendampingi keluarga korban kejahatan yang dilakukan oknum polisi dan kasusnya dituding dilindungi institusinya, menggelar unjuk rasa di Polda Aceh, Jumat (03/07/2026).
Mereka menuntut institusi Polda Aceh mengambil alih sejumlah perkara yang dinilai tidak ditangani secara profesional oleh Polres Aceh Barat.
“Tuntutan kami adalah kasus-kasus di Aceh Barat yang dihentikan secara tidak profesional harus ditindaklanjuti. Terkait laporannya mandek, kita minta untuk ditindaklanjuti,” ujar Ketua LBHKI Aceh Barat, Rona Julianda yang memimpin aksi.
Ia menyebut, laporan terhadap sejumlah oknum anggota polisi yang telah diadukan ke Propam Polres Aceh Barat namun dihentikan penanganannya, juga diminta untuk dibuka kembali kasusnya.
Ia memaparkan, setidaknya ada empat kasus yang menjadi sorotan utama dalam aksi tersebut.
Pertama, kasus dugaan penganiayaan anak yang prosesnya dinilai mandek hingga hari ini.
Kedua, kasus penelantaran istri seorang anggota polisi yang justru dihentikan penyidikannya tanpa alasan yang jelas.
“Ada kasus penelantaran istri yang sudah dihentikan, dan kita tidak mengetahui apa unsur yang tidak mencukupi sehingga dihentikan. Sedangkan istri polisi tersebut ditinggalkan dalam keadaan berutang, memiliki empat anak, dan suaminya pun tidak pulang,” katanya.
Kasus ketiga menyangkut dugaan perampasan mobil milik seorang menantu yang memiliki utang kepada mertuanya.
Rona menyebut proses hukum kasus itu dihentikan dengan alasan adanya utang antara pihak keluarga tersebut.
Kasus keempat berkaitan dengan dugaan perampasan sepeda motor, di mana pelapor sempat difitnah melakukan khalwat meski tidak terbukti secara hukum.
Atas sejumlah kejanggalan penanganan perkara tersebut, LBHKI Aceh Barat mendesak Polda Aceh mengevaluasi kinerja Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Aceh Barat.
Rona menduga ada indikasi penggelapan perkara dalam penanganan sejumlah kasus di wilayah tersebut.
“Kami menduga adanya dugaan praktik penggelapan perkara yang dilakukan di Polres Aceh Barat,” tegasnya.(TH05)













