Aceh Besar. RU – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mendorong penguatan tata kelola Koperasi Desa Merah Putih Syariah (KDMP) Gampong Lam Lumpu, Kecamatan Peukan Bada, agar berkembang menjadi koperasi yang mandiri dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Aceh Besar, Drs. Sulaimi, M.Si, dalam Dialog Interaktif Luar Studio RRI Banda Aceh, Jumat (26/06/2026), menegaskan pengurus harus aktif menjalankan koperasi.
“Jika satu pengurus tidak aktif, harus segera diganti. Koperasi tidak boleh berhenti hanya karena satu orang,” tegasnya.
Menurut Sulaimi, pengurus perlu mengedepankan kebersamaan, inovasi, dan kreativitas serta memperkuat keanggotaan dengan melibatkan perangkat gampong, tokoh adat, dan masyarakat.
Ia juga mengingatkan agar koperasi tidak terburu-buru membuka layanan pinjaman.
“Jangan langsung berpikir soal pinjaman. Bangun dulu fondasi koperasi agar kuat dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sekretaris Camat Peukan Bada, Rusdi S.Ag., M.Pd., mengatakan 24 dari 25 gampong di wilayahnya telah memiliki koperasi.
KDMP Lam Lumpu dinilai berpotensi menjadi percontohan, sementara pendampingan terus dilakukan melalui business center.
Wakil Pemimpin Perum Bulog Kanwil Aceh, Alhori, menyatakan Bulog siap memasok bahan pokok dengan harga terjangkau melalui koperasi dan memastikan stok beras di Aceh dalam kondisi aman.
Ketua KDMP Lam Lumpu, Irawan, S.E., mengatakan koperasi tengah mengembangkan berbagai unit usaha, seperti pengangkutan sampah, pembayaran listrik dan air, ATK, fotokopi, pengelolaan kolam renang, hingga distribusi LPG.
“Kami ingin koperasi ini menjadi pusat ekonomi masyarakat. Semua produk anggota akan kami tampung dan kembangkan,” katanya.
Anggota koperasi, Helmi, menilai kepercayaan anggota terhadap pengurus menjadi kunci keberhasilan koperasi.
“Kepercayaan adalah kunci. Jika anggota percaya, koperasi akan berjalan. Kami juga aktif mengajak masyarakat lain untuk bergabung,” ujarnya.(*)













