Banda Aceh. RU – Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir memaparkan perkembangan penanganan dan percepatan rehabilitasi pascabencana hidrometeorologi kepada sekitar 15 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dalam audiensi di Posko Penanggulangan Bencana Kantor Gubernur Aceh, Selasa (23/06/2026).
M. Nasir mengatakan, pemulihan pascabencana menjadi tanggung jawab bersama pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten/kota.
Luasnya wilayah terdampak serta besarnya kerusakan membuat proses rehabilitasi membutuhkan waktu dan dukungan anggaran yang besar.
“Kerusakan akibat bencana hidrometeorologi ini bahkan lebih luas dibandingkan dampak tsunami tahun 2004. Karena itu, proses pemulihan tidak bisa dilakukan secara instan dan memerlukan keterlibatan semua pihak,” ujarnya.
Menurut dia, Aceh masih berada pada masa transisi darurat menuju pemulihan hingga 28 Juli 2026.
Program penanganan dan pemulihan yang didukung APBA serta tambahan Transfer ke Daerah (TKD) saat ini telah terealisasi sekitar 50 persen.
Ia juga mengungkapkan kebutuhan penanganan perumahan pascabencana mencapai 395.873 unit rumah berdasarkan hasil verifikasi terbaru.
Pemerintah Aceh berharap dukungan pendanaan dari pemerintah pusat segera terealisasi agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan tuntas dan tepat sasaran.(R015)













