Banda Aceh. RU – Pemerintah Kota Banda Aceh memperluas sosialisasi pengaduan publik berbasis digital melalui program “Lapor Goes to Campus” yang menyasar kalangan mahasiswa sebagai agen kontrol sosial di era digital.
Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Ir. Jalaluddin membuka langsung kegiatan sosialisasi tersebut di Aula Azwar Abu Bakar, lantai 2 FISIP UIN Ar-Raniry Darussalam, Kamis (18/06/2026).
Program yang diinisiasi Kementerian PANRB bersama pemerintah daerah ini mengusung tema “Berani Lapor” dan memberikan edukasi tentang tata cara pengaduan publik melalui aplikasi SP4N-LAPOR!.
“Ini jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun Kota Banda Aceh yang lebih tertib. Dengan pengaduan berbasis aplikasi, mahasiswa tidak perlu demonstrasi yang berdampak hal-hal negatif, salah satunya tidak kehabisan bahan bakar kendaraan untuk menuju demonstrasi,” ujar Sekda Jalaluddin.
Kegiatan yang dikoordinir Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfo) Kota Banda Aceh itu diikuti sekitar 100 mahasiswa dari berbagai jurusan, termasuk Program Studi Administrasi Publik UIN Ar-Raniry.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemko Banda Aceh yang diwakili Kepala Dinas Kominfo Ir. Jubir dan Dekan FISIP UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Muji Mulia, untuk penguatan literasi digital.
Penandatanganan disaksikan perwakilan Kemendagri, Ombudsman Perwakilan Aceh, serta Diskominsa Provinsi Aceh.
Dekan FISIP UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Muji Mulia menyampaikan apresiasi atas kolaborasi tersebut dan menyebut mahasiswa memiliki peran penting sebagai agen sosial di tengah transformasi digital.
Sosialisasi ini merupakan pelaksanaan kedua setelah sebelumnya digelar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala.
Pemerintah pusat dan daerah terus mendorong penguatan literasi pengaduan publik untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan responsif.(R015)













