Kualasimpang. RU – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang memastikan bantuan sosial dan stimulan senilai Rp917,7 miliar segera disalurkan kepada masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan pascabencana.
Kepastian tersebut disampaikan Bupati Aceh Tamiang, Drs. Armia Pahmi, dalam konferensi pers di Aula Setdakab Aceh Tamiang, Jumat (19/06/2026).
Bantuan yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI itu mencakup jaminan hidup (jadup), bantuan stimulan ekonomi, penggantian perabot rumah tangga, serta bantuan perbaikan rumah rusak ringan dan rusak sedang.
Armia menjelaskan, seluruh penerima bantuan telah melalui proses verifikasi dan validasi yang dituangkan dalam lima Surat Keputusan (SK) By Name By Address (BNBA).
Untuk bantuan Kemensos Tahap III dan IV, sebanyak 99.338 jiwa akan menerima jadup dan 39.264 kepala keluarga memperoleh bantuan stimulan ekonomi serta penggantian perabot dengan total anggaran Rp448,2 miliar.
“Penyaluran bantuan dari Kementerian Sosial ini akan dilakukan secara bertahap, dimulai besok, Sabtu, 20 Juni hingga 11 Juli 2026,” ujar Armia Pahmi.
Secara akumulatif, bantuan Kemensos dari SK 1 hingga SK 4 mencapai Rp625,1 miliar yang menyasar 52.941 kepala keluarga atau sekitar 147.157 jiwa.
Sementara itu, bantuan stimulan perbaikan rumah dari BNPB untuk kategori rusak ringan dan rusak sedang mulai disalurkan pada 22 Juni 2026 dengan alokasi tahap awal sebesar Rp93,7 miliar.
Total bantuan perbaikan rumah dari BNPB mencapai Rp292,6 miliar.
“Jika ditotal secara keseluruhan, baik dari Kemensos maupun BNPB, anggaran yang mengalir ke masyarakat Aceh Tamiang mencapai Rp917.745.100.000,” sebut Bupati.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menunggu undangan resmi dari Kantor Pos yang akan disalurkan melalui datok penghulu dan kepala dusun setempat.
Untuk menjamin transparansi, Pemkab Aceh Tamiang membuka pusat komunikasi dan layanan data di Sekretariat Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Kantor Bupati Aceh Tamiang.(S011)













