Aceh Barat. RU – Sebuah rumah yang juga difungsikan sebagai toko kelontong milik Marzuki (62), warga Gampong Cot Lampise, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, ludes dilalap api dalam kebakaran yang terjadi pada Selasa (16/06/2026) dini hari.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp500 juta.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 04.10 WIB. Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lokasi, korban terbangun dari tidur setelah mendengar suara petir.
Tidak lama kemudian, ia mencium aroma asap seperti benda terbakar dari dalam bangunan.
Saat memeriksa area toko kelontong miliknya, korban melihat percikan api muncul di sekitar meja kasir.
Ia sempat berupaya memadamkan api menggunakan kain basah, namun kobaran api dengan cepat membesar dan menjalar ke bagian bangunan lainnya.
Korban kemudian meminta bantuan warga sekitar.
Masyarakat yang datang ke lokasi berusaha melakukan pemadaman awal sembari melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samatiga dan menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan melalui Kapolsek Samatiga AKP Alpon Lumban Raja mengatakan personel kepolisian langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Begitu menerima informasi dari warga, personel langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk membantu proses penanganan, melakukan pengamanan lokasi, mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran agar api dapat segera dipadamkan dan tidak meluas ke bangunan lainnya,” ujar Alpon.
Sekitar pukul 05.00 WIB, tiga unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman.
Berkat kerja sama petugas pemadam kebakaran, personel kepolisian, dan masyarakat, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.30 WIB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu korsleting atau hubungan arus pendek listrik yang memunculkan api di dalam bangunan.
Akibat kejadian tersebut, sebagian besar bangunan beserta isi rumah dan toko tidak dapat diselamatkan.
Berbagai barang dagangan, surat-surat berharga, serta perabotan rumah tangga milik korban hangus terbakar.
Total kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta.
Selain membantu proses pemadaman, personel Polsek Samatiga juga melakukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, pendataan kerugian, dokumentasi, serta penyusunan laporan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
AKP Alpon turut mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan kondisi instalasi listrik di rumah maupun tempat usaha guna mencegah terjadinya kebakaran.
“Kami mengingatkan masyarakat agar secara berkala memeriksa instalasi listrik dan memastikan seluruh peralatan elektronik dalam kondisi aman. Langkah pencegahan sangat penting untuk menghindari terjadinya musibah kebakaran,” tambahnya.
Hingga kini situasi di lokasi telah aman dan kondusif.
Polisi masih melakukan pendalaman guna memastikan penyebab pasti kebakaran serta melengkapi administrasi penyelidikan terkait peristiwa tersebut.(*)













