Pemerintah Tetapkan Harga Sawit Pekebun Mitra Periode Awal Juni

Harga TBS Sawit
Ilustrasi - Pemerintah Aceh menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun mitra yang berlaku 4-16 Juni 2026. [Foto: Rahasiaumum.com/*]

Banda Aceh. RU – Pemerintah Aceh melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun mitra yang berlaku 4-16 Juni 2026.

Penetapan harga tersebut diteken oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Azanuddin Kurnia dan Ketua Tim Penetapan dan Pemantauan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit, Habiburrahman di Banda Aceh pada 4 Juni 2026.

Dalam berita acara hasil rapat tersebut, tim menetapkan rata-rata harga Crude Palm Oil (CPO) sebesar Rp 13.966,50 per kilogram dan rata-rata harga kernel sebesar Rp 14.208,68 per kilogram.

Sementara itu, nilai Indeks K ditetapkan berbeda untuk masing-masing wilayah. Untuk wilayah timur Aceh sebesar 89,38 persen, sedangkan wilayah barat sebesar 87,84 persen.

Berdasarkan hasil perhitungan tersebut, harga TBS pekebun mitra swadaya ditentukan berdasarkan persentase kandungan varietas Tenera dan Dura.

Untuk komposisi Tenera 100 persen dan Dura 0 persen, harga TBS di wilayah timur ditetapkan sebesar Rp 3.117 per kilogram, sedangkan wilayah barat sebesar Rp 3.064 per kilogram.

Kemudian untuk komposisi Tenera 90 persen dan Dura 10 persen, harga TBS di wilayah timur sebesar Rp 3.100 per kilogram dan wilayah barat Rp 3.046 per kilogram.

Pada komposisi Tenera 80 persen dan Dura 20 persen, harga TBS ditetapkan Rp 3.081 per kilogram di wilayah timur dan Rp 3.028 per kilogram di wilayah barat.

Selanjutnya, komposisi Tenera 70 persen dan Dura 30 persen memperoleh harga Rp 3.063 per kilogram untuk wilayah timur dan Rp 3.010 per kilogram untuk wilayah barat.

Untuk komposisi Tenera 60 persen dan Dura 40 persen, harga TBS di wilayah timur sebesar Rp 3.046 per kilogram, sedangkan wilayah barat Rp 2.994 per kilogram.

Sementara itu, komposisi Tenera 50 persen dan Dura 50 persen ditetapkan sebesar Rp 3.028 per kilogram di wilayah timur dan Rp 2.976 per kilogram di wilayah barat.

Adapun komposisi Tenera 40 persen dan Dura 60 persen memperoleh harga Rp 3.009 per kilogram untuk wilayah timur dan Rp 2.957 per kilogram untuk wilayah barat.(TH05)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...