Blangpidie. RU – Konsistensi dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan kembali mengantarkan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian ini menjadi yang ke-11 kali secara berturut-turut diraih Abdya.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan dilakukan Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Andri Yogama dan diterima langsung Bupati Abdya Safaruddin didampingi Ketua DPRK Roni Guswandi di aula Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis (04/06/2026).
Acara tersebut turut dihadiri Plt Sekda Abdya Amrizal, Kepala BPKD Mussawir, Plt Sekwan Reza Kamarullah, serta Plt Inspektur Inspektorat Abdya Hamdi.
Bupati Safaruddin mengatakan opini WTP menunjukkan laporan keuangan daerah telah disajikan secara wajar sesuai prinsip akuntansi pemerintahan yang berlaku umum di Indonesia.
“Capaian ini menandakan komitmen Pemerintah Abdya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan,” ujar Safaruddin.
Ia menyampaikan rasa syukur serta apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian tersebut.
Safaruddin menegaskan keberhasilan mempertahankan WTP tidak lepas dari kerja sama dan kolaborasi seluruh elemen, baik pemerintah maupun masyarakat.
Ia berharap capaian ini menjadi dorongan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik ke depan.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan, terutama kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Abdya,” pungkasnya.(T018)














