Gayu Lues. RU – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Gayo Lues berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor setelah satu unit mobil Mitsubishi L300 milik warga ditemukan di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.
Pengungkapan ini sekaligus menegaskan komitmen kepolisian dalam merespons cepat laporan kejahatan di wilayah hukumnya.
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, melalui Kasatreskrim IPTU Muhamad Abidinsyah, menyampaikan bahwa kasus tersebut terungkap berkat tindak lanjut cepat atas laporan polisi yang masuk.
Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Minggu, 31 Mei 2026, sekitar pukul 07.30 WIB.
Sebelumnya, korban meninggalkan rumah pada Sabtu, 30 Mei 2026 malam, dan kembali ke rumah sekitar pukul 21.30 WIB sebelum memarkirkan mobil Mitsubishi L300 warna hitam bernomor polisi BL 8206 BL dalam keadaan terkunci.
“Setelah memanaskan kendaraan, korban mendapati mobil miliknya sudah tidak berada di tempat,” ujar IPTU Muhamad Abidinsyah, seperti diberitakan rahasiaumum.com, Kamis (04/06/2026).
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gayo Lues yang langsung bergerak melakukan penyelidikan melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim.
Dari hasil penelusuran, kendaraan diduga dibawa ke wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.
Tim kemudian melakukan pengejaran hingga menemukan mobil tersebut terparkir di dekat Jembatan Silayar, Desa Ngkeran, Kecamatan Lawe Alas, pada Selasa, 2 Juni 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat ditemukan, kendaraan berada dalam kondisi terparkir tanpa pengemudi.
Petugas kemudian memastikan identitas kendaraan melalui nomor rangka dan mesin, dan dipastikan merupakan milik korban.
“Setelah dipastikan kendaraan tersebut adalah mobil hasil curian, personel langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk mencari terduga pelaku,” jelas IPTU Muhamad Abidinsyah.
Namun hingga beberapa jam pencarian, pelaku tidak berhasil ditemukan.
Saat ini, tim masih melakukan pengembangan dan pengejaran untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut.
Kendaraan tersebut telah diamankan di Mapolres Gayo Lues sebagai barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasatreskrim menegaskan Polres Gayo Lues akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(*)














