Banda Aceh. RU – Keberhasilan mempertahankan tata kelola keuangan yang akuntabel kembali membawa Pemerintah Kabupaten Aceh Besar meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Predikat itu menjadi yang ke-14 kali secara beruntun diraih Aceh Besar.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Andri Yogama kepada Bupati Muharram Idris yang didampingi Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Kamis (04/06/2026).
Muharram menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak terlepas dari kerja sama seluruh perangkat daerah, dukungan DPRK, serta pengawasan berbagai pihak dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah.
“Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah, dukungan DPRK, serta pengawasan dari berbagai pihak. Kami akan terus berupaya menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat Aceh Besar,” ujarnya.
Ia menegaskan, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan indikator penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan memastikan setiap anggaran memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan, memastikan setiap anggaran digunakan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Andri Yogama menjelaskan opini WTP diberikan karena laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.
Meski demikian, BPK tetap memberikan sejumlah rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti guna memperkuat sistem pengendalian internal dan meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah ke depan.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 14 tahun berturut-turut semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam mengelola keuangan daerah secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.(*)














