Aceh Barat. RU – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menerima kunjungan kerja sekaligus audiensi Tim Komisi Informasi Aceh (KIA) di ruang kerja Wakil Bupati Aceh Barat, Rabu (03/06/2026).
Dalam kesempatan tersebut, KIA juga menyerahkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik kepada pemerintah daerah.
Rombongan KIA disambut Bupati Aceh Barat Tarmizi, dan Wakil Bupati Said Fadheil, bersama jajaran terkait.
Pemerintah daerah menegaskan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas melalui penguatan layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Bupati Tarmizi menyebut PPID sebagai jembatan akses informasi publik, namun pemanfaatannya masih belum optimal.
“PPID merupakan jembatan bagi masyarakat untuk mengakses berbagai informasi publik. Karena itu, kami meminta Diskominsa terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan Komisi Informasi Aceh agar seluruh informasi yang dibutuhkan masyarakat dapat tersampaikan secara baik, cepat, dan tepat,” ujarnya.
Wakil Ketua KIA Sabri, didampingi Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Vicky Bastianda, menyampaikan evaluasi Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang menunjukkan penurunan nilai Aceh Barat dibanding tahun sebelumnya.
Meski demikian, ia tetap mengapresiasi komitmen daerah tersebut dan mengingatkan bahwa Aceh Barat pernah meraih predikat “Informatif” pada 2024.
“Kami berharap pada tahun 2026 Aceh Barat dapat kembali meraih predikat Informatif. Sebab, secara umum kebutuhan informasi publik sudah tersedia melalui PPID Aceh Barat, tinggal bagaimana pengelolaan dan penyajiannya terus ditingkatkan,” kata Sabri.(*)













