Kutacane. RU – Polisi menangkap O.S. (30), terduga pelaku penikaman seorang pedagang buah di Desa Lawe Desky Sabas, Kecamatan Babul Makmur, Aceh Tenggara, hanya sekitar satu setengah jam setelah kejadian, Selasa (02/06/2026).
Pelaku yang berprofesi sebagai sopir angkutan umum antarprovinsi itu diamankan setelah insiden yang terjadi sekitar pukul 16.58 WIB di Jalan Kutacane–Medan, kawasan Pekan Lawe Desky Sabas.
Pelaksana Tugas Kasi Humas Polres Aceh Tenggara Ipda Patar mengatakan korban berinisial P.S. (40), pedagang buah asal Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengalami tiga luka tusuk.
“Dari laporan yang diterima, korban mengalami tiga luka tusuk akibat serangan pelaku,” kata Patar, kepada rahasiaumum.com.
Usai kejadian, O.S. melarikan diri menuju Kota Kutacane sebelum akhirnya menyerahkan diri ke pihak perusahaan tempatnya bekerja sekitar pukul 18.30 WIB. Pihak perusahaan kemudian berkoordinasi dengan kepolisian.
Petugas Polsek Babul Makmur bersama Unit Reskrim selanjutnya menjemput dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Polisi juga menyita sebilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik masih mendalami motif penikaman yang diduga berkaitan dengan persoalan pribadi antara pelaku dan korban.
“Saat ini pelaku telah diamankan dan kasusnya masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Patar.(AFW016)














