Polisi Buru Terduga Pelaku Pembakaran Lahan di Aceh Tengah

Hutan Pinus Terbakar
Ilustrasi - Hutan pinus di Kampung Toweran Toa, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, terbakar pada Minggu (31/06/2026). [Foto: Rahasiaumum.com/*]

Banda Aceh. RU – Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, mengatakan pihaknya masih memburu pelaku yang diduga melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, sehingga menyebabkan kebakaran hutan dan lahan di Kampung Toweran Toa, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, pada Minggu 31 Mei 2026.

“Lahan terbakar seluas 400 meter persegi, yang ditumbuhi pohon pinus dan rumput kering. Saat ini kami sedang melakukan pengusutan dan berupaya menangkap pelaku pembakaran lahan guna diproses hukum,” ujarnya dikutip Selasa (02/06/2026).

Selain di Aceh Tengah, saat ini karhutla juga terjadi di Kabupaten Nagan Raya, Aceh Barat, Abdya, hingga Aceh Selatan,

Polda Aceh mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena selain berpotensi menimbulkan bencana lingkungan, tindakan tersebut juga melanggar hukum, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.(TH05)

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...