Polisi Buru Terduga Pelaku Pembakaran Lahan di Aceh Tengah

Hutan Pinus Terbakar
Ilustrasi - Hutan pinus di Kampung Toweran Toa, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, terbakar pada Minggu (31/06/2026). [Foto: Rahasiaumum.com/*]

Banda Aceh. RU – Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, mengatakan pihaknya masih memburu pelaku yang diduga melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, sehingga menyebabkan kebakaran hutan dan lahan di Kampung Toweran Toa, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, pada Minggu 31 Mei 2026.

“Lahan terbakar seluas 400 meter persegi, yang ditumbuhi pohon pinus dan rumput kering. Saat ini kami sedang melakukan pengusutan dan berupaya menangkap pelaku pembakaran lahan guna diproses hukum,” ujarnya dikutip Selasa (02/06/2026).

Selain di Aceh Tengah, saat ini karhutla juga terjadi di Kabupaten Nagan Raya, Aceh Barat, Abdya, hingga Aceh Selatan,

Polda Aceh mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena selain berpotensi menimbulkan bencana lingkungan, tindakan tersebut juga melanggar hukum, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.(TH05)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...