Jantho. RU – Kejelasan batas wilayah gampong menjadi fokus pembahasan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Gampong Se-Aceh Tahun 2026 yang digelar di Aula DPMG Aceh, Banda Aceh, Rabu (13/05/2026).
Forum yang diselenggarakan Pemerintah Aceh itu menjadi wadah koordinasi antar kabupaten/kota untuk memperkuat penataan serta penegasan batas wilayah gampong di seluruh Aceh.
Rakor dibuka oleh Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong DPMG Aceh Helmi Iskandar, mewakili Kepala DPMG Aceh, dan dihadiri perangkat daerah dari seluruh kabupaten/kota.
Pembahasan menyoroti pentingnya penegasan batas wilayah untuk mencegah sengketa antar gampong sekaligus mendukung perencanaan pembangunan yang lebih akurat, termasuk pascabencana hidrometeorologi di sejumlah daerah Aceh pada November 2025.
Dari Aceh Besar, Kepala DPMG Jakfar turut hadir bersama Kabid PPMG Mustika Arianto serta Analis Kebijakan Setdakab Aulia Fajri.
Jakfar mengatakan rakor ini menjadi ruang penyamaan persepsi antar pemerintah daerah khususnya terkait penyelesaian sengket batas dan perencanaan Gampong yang lebih baik.
“Melalui rakor tersebut, pemerintah berharap terbangun kesamaan persepsi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam proses penetapan batas wilayah gampong sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, koordinasi lintas daerah menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan gampong yang tertib dan berkelanjutan.(IA03)














