Kepala DPMG Aceh Besar Harap Gampong Gunakan DD Sesuai Permendes

Kepala DPMG Aceh Besar Harap Gampong Gunakan DD Sesuai Permendes

Jantho. RU – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mendorong gampong yang telah menerima dana desa agar dapat direlisasikan sesuai dengan pedoman penyaluran dana desa dan berdasarkan hasil musyawarah bersama masyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Gampong Kabupaten Aceh Besar Carbaini S.Ag mengatakan saat ini separuh dari gampong di Aceh Besar telah menerima dana desa.

“Separuh dari jumlah gampong yang ada di Aceh Besar telah menerima dana desa, sehingga Pemerintah mendorong agar pemanfaatannnya sesuai dengan penggunaan yang telah diatur dan juga berdasarkan hasil musyawarah bersama masyarakat setempat,” kata Carbaini di Lambaro, Ingin Jaya, Minggu (09/03/2025)

Ia mengemukakan bahwa dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2024, penyaluran Dana Desa dibedakan sesuai dengan status desa. Sementara itu, fokus penggunaan Dana Gampong tahun 2025 akan mengacu pada Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2 Tahun 2024.

“Fokus penggunaan Dana Gampong tahun 2025 akan mengacu pada Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur petunjuk teknis dan fokus penggunaan dana desa untuk tahun 2025,ā€ ujarnya.

Menurut Carbaini, beberapa prioritas yang akan ditekankan dalam penggunaan Dana Gampong tahun ini antara lain adalah ketahanan pangan, Bantuan Langsung Tunai (BLT), penanggulangan stunting, digitalisasi desa, pengentasan kemiskinan, adaptasi perubahan iklim, penguatan Syariat Islam dan adat dan berbagai inisiatif lainnya.

“Fokus penggunaan Dana Gampong pada tahun 2025 sesuai dengan arahan dari Permendesa Nomor 2 Tahun 2024 ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan, memastikan kesejahteraan masyarakat melalui BLT, serta menangani permasalahan stunting yang masih menjadi isu penting di masyarakat,” sebutnya.

Selain itu, ia juga menambahkan bahwa digitalisasi gampong menjadi salah satu perhatian utama, guna meningkatkan akses informasi dan layanan kepada masyarakat desa, serta mempermudah proses administrasi di tingkat gampong.

Tak hanya itu, keberlanjutan lingkungan melalui program Proklim (Program Kampung Iklim) akan terus digalakkan untuk menjaga ekosistem serta mengurangi dampak perubahan iklim di wilayah Aceh Besar.

Carbaini berharap agar semua penggunaan Dana Gampong tahun 2025 dapat berjalan dengan tepat sasaran dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat di gampong.

“Semua program diharapkan bisa berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” tutupnya.(*)

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...