Aceh Timur. RU – Seorang nelayan asal Aceh Timur yang baru dibebaskan dari otoritas Thailand dijemput langsung Pemerintah Kabupaten Aceh Timur di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, Kamis, 30 April 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky mengatakan penjemputan dilakukan berdasarkan instruksi langsung kepada jajaran terkait sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah.
“Begitu mendapat kabar ada warga kita yang dibebaskan, saya langsung memerintahkan Kepala Dinas Perikanan untuk menjemput. Ini adalah bentuk perhatian dan kehadiran pemerintah bagi masyarakat Aceh Timur,” ujar Al-Farlaky, Sabtu (02/05/2026).
Nelayan tersebut adalah Muhammad Yunus (16), anak yatim asal Gampong Kuala Idi Cut, yang termasuk dari 19 nelayan Aceh Timur yang sebelumnya diamankan otoritas Thailand di wilayah Songkhla sekitar dua bulan lalu.
Ia menjadi satu-satunya yang dibebaskan karena masih di bawah umur, sementara 18 lainnya masih menjalani proses hukum di Thailand.
Yunus dipulangkan melalui pendampingan staf KBRI Songkhla hingga tiba di Kualanamu, lalu sementara ditempatkan di Kantor Perwakilan Pemerintah Aceh di Medan sebelum kembali ke daerah asal.
“Saat ini M. Yunus telah kembali kepada keluarganya dalam keadaan sehat dan aman,” tambah Bupati.
Ia menegaskan pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk perwakilan Indonesia di Thailand, untuk memantau perkembangan serta mengupayakan pendampingan bagi nelayan lainnya.
“Atas nama kepala daerah saya terus memantau dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk status nelayan kita yang masih ditahan disana. Semoga nantinya mendapatkan solusi yang terbaik,” pungkasnya.(*)














