Banda Aceh. RU – Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh (ARA) menggelar demo di depan Kantor Gubernur Aceh,pada Senin (04/05/2026), untuk mendesak pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 terkait perubahan skema Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Massa mulai berdatangan ke Kantor Gubernur Aceh sejak pukul 15.00 WIB sambil membawa poster bertuliskan’Cabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026’.
Desakan agar Pemerintah Aceh mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 ini karena aturan tersebut dinilai telah menghilangkan hak sebagian masyarakat Aceh untuk mendapatkan jaminan kesehatan yang selama ini menjadi program unggulan daerah.
Aksi ini dilakukan lantaran Pemerintah Aceh mulai menerapkan skema BPJS berdasarkan desil ekonomi, di mana masyarakat pada kategori desil 8, 9, dan 10 tidak lagi ditanggung dalam program JKA sejak 1 Mei 2026.
Kebijakan ini dinilai diskriminatif dan bertentangan dengan semangat awal JKA sebagai jaminan kesehatan menyeluruh bagi seluruh rakyat Aceh.
“Kami mendesak pergub JKA nomor 2 tahun 2026 segera dicabut,” kata salah satu orator dalam aksi.
Hingga sore ini, aksi tersebut masih berlangsung dengan pengawalan ketat aparat keamanan.(TH05)














