Lhoksukon.RU – Sebanyak 1.620 keluarga korban banjir bandang dan tanah longsor yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Aceh Utara menerima Dana Tunggu Hunian (DTH), yang pencairannya langsung ke rekening penerima manfaat melalui Bank Syariah Indonesia (BSI), sambil menunggu pembangunan Hunian tetap (Huntap).
Juru bicara Pemerintah Aceh Utara, Muntasir Ramli menyebutkan, total anggaran yang disalurkan Rp2,9 miliar, dengan masing-masing kepala keluarga menerima Rp1,8 juta untuk alokasi tiga bulan sebesar Rp600 ribu per bulan.
Keluarga korban banjir yang menerima DTH tersebut tersebar di Kecamatan Baktiya, Baktiya Barat, Bandar Baro, Dewantara, Langkahan, Meurah Mulia, Muara Batu, Nibong, Nisam, Sawang, Seuneddon, Syamtalira Aron, Tanah Jambo Aye dan Tanah Luas.
Sementara untuk kecamatan lainnya masih dalam proses usulan dan akan diberikan pada tahap selanjutnya.
Muntasir menambahkan, pemerintah membuka dua opsi kepada penyintas bencana banjir saat dilakukan pendataan pascabencana yakni tinggal di Hunian sementara (Huntara) atau opsi kedua tinggal di tempat sewa akan diberikan DTH sebesar Rp600 ribu per bulan.
Seperti diketahui, banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Aceh Utara pada akhir November 2025 mengakibatkan 696 gampong/desa di 25 kecamatan terdampak bencana tersebut.(TH05)














