Banda Aceh. RU – Kasus dugaan penganiayaan terhadap balita di salah satu yayasan penitipan anak di Banda Aceh kini masih dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa enam orang saksi yang berasal dari pihak yayasan serta para pengasuh.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono membenarkan proses pemeriksaan tersebut.
“Benar, sudah enam saksi kami mintai keterangan terkait kasus penganiayaan anak dibawah umur yang terjadi di salah satu yayasan penitipan anak yang ada di Banda Aceh,” ujarnya, Selasa (28/04/2026) malam.
Perkara ini mencuat setelah beredarnya rekaman CCTV Yayasan BD di media sosial yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap balita.
Tim gabungan Unit IV/PPA dan Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh dengan dukungan Resmob Subdit III Ditreskrimum Polda Aceh turut mengamankan terduga pelaku DS (24) untuk dimintai keterangan.
DS diketahui merupakan pengasuh di yayasan tersebut. Peristiwa itu diduga terjadi pada 24 dan 27 April 2026.
“Sekarang masih dalam pendalaman. Nanti akan kami sampaikan perkembangan setelah seluruh keterangan terkumpul,” pungkasnya.(R015)














