Aceh Besar. RU – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa terus didorong Kejaksaan Negeri Aceh Besar melalui audiensi bersama pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) setempat.
Pertemuan dipimpin Kepala Kejari Aceh Besar, Wisnu Murtopo Nur Muhamad, didampingi Kasi Intelijen Filman Ramadhan, dengan fokus pada pendampingan hukum serta pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat desa.
“Kegiatan ini bertujuan untuk membangun komunikasi yang harmonis serta memberikan edukasi hukum kepada para keuchik agar tidak ragu dalam menjalankan program pembangunan, selama tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku,” ujar Wisnu.
Forum berlangsung dialogis, memberi ruang bagi pengurus APDESI menyampaikan aspirasi serta kendala teknis yang dihadapi di lapangan.
Melalui diskusi tersebut, Kejari Aceh Besar menyatakan komitmennya untuk membantu mencari solusi hukum yang tepat guna menjaga prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.(*)














