Subulussalam. RU – Pemerintah Kota Subulussalam menyatakan komitmen menyelesaikan kewajiban kepada pihak ketiga secara bertahap.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, Asrul Assani, saat menemui perwakilan kontraktor di Kantor BPKAD, Jumat (24/04/2026).
Asrul menjelaskan beban kewajiban yang ditanggung pemerintah saat ini mencapai hampir separuh dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK).
Kondisi tersebut disebut sebagai dampak tata kelola penganggaran periode sebelumnya yang bermasalah secara administratif.
Ia mengungkapkan adanya indikasi penyalahgunaan sejumlah dana yang telah memiliki peruntukan jelas, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), dana migas, serta dana otonomi khusus.
Anggaran tersebut semestinya dibayarkan sesuai pos, namun dialihkan untuk kebutuhan lain sehingga memicu penumpukan kewajiban.
“Inilah kekacauan dari penganggaran daripada sebelumnya. Dana DAK, Migas, Otsus yang memang sumber pembiayaannya ada tapi tidak dibayarkan, justru dibayarkan ke tempat yang lain,” ujar Asrul Assani.
Menurut dia, pelunasan tidak dapat dilakukan sekaligus karena berpotensi mengganggu program pembangunan hingga 2030.
Pemerintah kemudian mengambil kebijakan pembayaran secara proporsional berdasarkan kemampuan keuangan daerah.
Asrul menegaskan skema tersebut akan dijalankan secara terbuka tanpa perlakuan khusus bagi pihak tertentu.
Pembayaran dilakukan merata sesuai ketersediaan anggaran.
“Penyelesaian kewajiban ini tetap kami selesaikan secara bertahap. Kami berkomitmen tidak ada istilah ada yang dibayar 100 persen sementara yang lain hanya 5 persen, semua akan merata sesuai ketersediaan anggaran,” tegasnya.(MB017)














