Subulussalam. RU – Puluhan kontraktor menyegel sejumlah kantor dinas teknis di Kota Subulussalam sebagai bentuk protes atas belum dibayarnya paket pekerjaan proyek tahun anggaran 2023 hingga 2024.
Aksi bermula dari rencana audiensi dengan kepala satuan kerja perangkat kota (SKPK). Namun, agenda tersebut berubah menjadi pemalangan pintu masuk setelah para pejabat terkait tidak berada di lokasi saat didatangi.
Instansi yang disegel meliputi Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Keuangan, serta Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Perikanan.
Massa memasang tulisan larangan beroperasi di pintu kantor hingga kewajiban pembayaran diselesaikan.
Sementara itu, Dinas Syariat Islam tidak ikut disegel meskipun masuk daftar sasaran. Lokasinya yang berada di kawasan Masjid Agung Kota Subulussalam membuat massa memilih menjaga kesucian tempat ibadah tersebut.
Salah satu kontraktor, Moris Limbong, menyatakan kekecewaan atas belum terpenuhinya hak rekanan meski berbagai upaya telah dilakukan.
“Kami datang ke kantor-kantor sekarang untuk meminta hak kami, sudah terlalu lama kami menunggu janji dari pemerintah tapi hingga kini tidak ada kejelasan,” kata Moris.
Ia menambahkan ketidakpastian pengembalian modal menjadi sumber keresahan, mengingat dana telah digunakan untuk pembangunan infrastruktur daerah.
Para kontraktor mendesak pemerintah tidak mengabaikan kewajiban yang tertunda hampir dua tahun anggaran.
Menanggapi aksi tersebut, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Subulussalam, Asrul Assani, menjelaskan kewajiban pembayaran proyek tahun 2023 telah dimasukkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2026.
Namun, besaran angka masih dalam pembahasan pasca evaluasi kementerian.
Pemerintah daerah, lanjutnya, hanya mampu menyelesaikan utang secara bertahap karena keterbatasan fiskal akibat beban kewajiban masa lalu.
“Jika rekanan meminta pembayaran secara penuh, itu tidak memungkinkan sebab kondisi fiskal daerah saat ini cukup berat, di mana beban kewajiban telah menggerus hampir setengah dari APBK Tahun Anggaran 2026,” ujar Asrul Assani.
Informasi di lapangan menyebutkan total utang pemerintah kepada rekanan diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.(MB017)














