Aceh Utara. RU – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara membuka seleksi terbuka untuk jabatan Anggota Komisaris dan Direktur Utama PT Bina Usaha (Perseroda) sebagai bagian dari pengisian struktur perusahaan daerah sesuai Qanun Nomor 3 Tahun 2020.
Ketua Panitia Seleksi, Jamaluddin, mengatakan proses ini menjadi kesempatan bagi putra-putri daerah berkontribusi dalam penguatan ekonomi lokal.
“Kami mengundang para profesional yang memiliki integritas dan kompetensi untuk ikut serta membangun ekonomi Aceh Utara melalui PT Bina Usaha ini,” ujar Jamaluddin, Senin (20/04/2026).
Seleksi mengacu pada pengumuman Nomor 500/01/Pansel/2026 dengan sejumlah persyaratan, antara lain WNI, pendidikan minimal S1, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah dipidana, serta mampu membaca Al-Qur’an dan menjalankan syariat Islam.
Untuk Direktur Utama, pelamar wajib memiliki pengalaman manajerial minimal lima tahun serta berusia 35–55 tahun, sedangkan Komisaris maksimal 60 tahun.
Pendaftaran dibuka 23–27 April 2026 dengan penyerahan berkas langsung ke Sekretariat Panitia di Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Aceh Utara, Kantor Bupati Aceh Utara. Informasi juga tersedia melalui situs resmi daerah.
Panitia menegaskan seleksi tidak dipungut biaya, sementara hasil administrasi akan diumumkan 30 April 2026 melalui kanal resmi pemerintah daerah.(*)














