Mahkamah Syar’iyah Jantho Putuskan Cambuk Tiga Pelanggar Syariat Islam

Mahkamah Syar'iyah Jantho Putuskan Cambuk Tiga Pelanggar Syariat Islam

Jantho. RU – Tiga pelanggar syariat Islam di Kabupaten Aceh Besar menjalani hukuman cambuk atau uqubat hukuman cambuk, yang berlangsung di Halaman Masjid Agung Al Munawwarah, Kota Jantho, Aceh Besar, Rabu (26/02/2025) siang.

Ketiga pelanggar syariat Islam yang menerima uqubat cambuk itu yaitu Azhari Bin Zakaria, Maisalni Bin Zainun, dan Bahrun Halim Bin Arifin. Masing-masing menjalani Uqubat Ta’zir cambuk didepan umum sebanyak 10 (sepuluh) kali cambukan, karena bersangkutan disebut melanggar pasal 18 Qanun Aceh No. 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi SH MH MSi mengatakan pelaksanaan Uqubat cambuk bagi tiga pelanggar syariat Islam tersebut berdasarkan surat perintah Mahkamah Syar’iyah Jantho.

“Maka berdasarkan putusan Mahkamah Syar’iyah dalam perkara tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap sehingga perlu segera dilaksanakan,” katanya.

Sehingga dalam pelaksanaan uqubat cambuk itu, Kejari Aceh Besar mengeluarkan surat perintah dengan menugaskan para penuntut umum untuk melaksanakan putusan Mahkamah Syar’iyah Jantho tersebut.

“Untuk melaksanakan putusan Mahkamah Syar’iyah Jantho tersebut, kami telah memerintahkan lima Jaksa Penuntut Umum untuk melaksanakannya di depan umum yaitu di Halaman Mesjid Al Munawwarah Kota Jantho,” tuturnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Kasat Pol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar Muhajir S.STP, MPA, berharap dengan pelaksanaan Uqubat cambut bagi ketiga pelanggar syariat didepan umum tersebut bisa memberi efek jera bagi ketiganya dan juga bisa memberi pelajaran bagi kita semua agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar syariat Islam yang sedang kita bina dan jaga bersama ini.

“Semoga cambukan tadi memberi efek jera bagi ketiganya dan menjadi pelajaran bagi kita semua agar tidak melanghar syariat Islam khususnya di Aceh Besar,” pungkasnya.(*)

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...