Aceh Utara. RU – Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, meminta relaksasi penerapan desil dalam layanan kesehatan saat rapat bersama SKPK, BPJS Kesehatan, dan BPS di ruang Oproom Setdakab, Jumat (17/04/2026).
Dalam pertemuan itu, ia mengusulkan agar masyarakat dengan desil tinggi tetap dapat berobat seperti biasa hingga Juli 2026, mengingat kondisi pascabanjir yang berdampak pada ekonomi warga.
“Saya meminta bapak-bapak ibu semua agar memberikan tenggang waktu kepada masyarakat yang desilnya tinggi setidaknya sampai bulan Juli 2026. Jadi mereka dalam berobat tidak diberlakukan desilnya, tujuannya agar masyarakat bisa berobat,” ujarnya.
Permintaan tersebut ditindaklanjuti pihak BPJS Kesehatan.
Bupati juga menegaskan langkah itu penting agar tidak muncul persoalan baru yang merugikan masyarakat yang tengah menghadapi dampak bencana.
Kepala BPS Aceh Utara, Armelia Amri, meminta pemerintah desa mengaktifkan operator SIKS-NG untuk mempermudah usulan perubahan desil.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Lhokseumawe, Rita Masyita Ridwan, mendorong solusi alternatif sementara, termasuk pemanfaatan program sosial perusahaan.
“Mari untuk saling tolong menolong dalam hal ini, misalnya program CSR agar masyarakat di lingkungan perusahaan agar bisa berobat. Kalau di puskesmas mungkin masyarakat masih bisa berobat, tetapi kan kalau di rumah sakit tidak. Jadi mari yang bisa menolong untuk fungsikan sosial,” katanya.
Plt Sekda Aceh Utara, Jamaluddin, menambahkan tim tengah memvalidasi ulang data agar penetapan desil lebih akurat.
“Saat ini tim di lapangan akan memvalidasi kembali data-data masyarakat agar datanya sinkron dan tidak keliru. Jangan sampai desil satu atau tiga berada di orang yang tidak wajar, begitu juga sebaliknya. Alhamdulillah dengan adanya proses validasi ini kita harapkan nanti data (kesejahteraan) masyarakat lebih akurat,” ujarnya.(IA03)














