Ditreskrimsus Polda Aceh Dalami Dugaan Konten Asusila di Media Sosial

Pemeriksaan kasus virala siaran langsung di TikTok yang diduga mengandung unsur asusila, di ruang Ditreskrimsus Polda Aceh. Kamis 16 April 2026. [Foto Dok : Polda Aceh/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh menangani kasus viralnya siaran langsung di TikTok yang diduga mengandung unsur asusila dan memicu keresahan publik.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto menyampaikan penanganan dilakukan oleh Subdit Siber sebagai respons cepat atas beredarnya konten tersebut di ruang digital.

“Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Aceh telah meminta keterangan terhadap seorang perempuan berinisial PAF yang diduga terkait dengan video live TikTok tersebut,” ujarnya, Kamis (16/04/2026).

PAF diperiksa pada Rabu, 15 April 2026, di Mapolda Aceh dengan pendampingan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aceh untuk klarifikasi atas aktivitas siaran langsung yang viral.

Joko menjelaskan, yang bersangkutan dalam kondisi sehat dan bersedia memberikan keterangan terkait konten akun TikTok miliknya.

Kasus ini diproses berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Saat ini PAF ditempatkan sementara di rumah aman UPTD PPA Aceh selama 14 hari untuk pendampingan karena masih di bawah umur.

“Langkah ini merupakan bagian dari pendekatan perlindungan terhadap anak, sekaligus memastikan proses hukum tetap berjalan secara profesional dan humanis,” kata Joko.

Ia juga mengingatkan dampak konten negatif di media sosial yang dapat merusak nilai sosial, terutama bagi generasi muda, serta mengimbau masyarakat agar bijak bermedia digital.(R015)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...