Polisi Amankan Tujuh Remaja yang Terlibat Balap Liar

Balap Liar
Tujuh remaja diamankan oleh Satlantas Polres Aceh Barat karena diduga hendak melakukan balap liar pada Minggu (12/04/2026) dini hari. [Foto: Dok Polres Aceh Barat]

Meulaboh. RU – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Aceh Barat mengamankan sejumlah remaja beserta kendaraan yang diduga akan digunakan untuk balap liar di Kota Meulaboh.

Kasat Lantas Polres Aceh Barat, AKP Suhendro mengatakan, para remaja tersebut diamankan saat razia antisipasi balap liar yang mereka laksanakan pada Minggu (12/4/2026) dini hari.

“Patroli dimulai sekitar pukul 02.30 WIB, adapun lokasi yang menjadi sasaran yaitu Jalan Iskandar Muda, di Desa Kuta Padang dan Jalan lintas Meulaboh–Banda Aceh di Desa Suak Raya, Kecamatan Johan Pahlawan,” kata Suhendro, Senin (13/04/2026).

“Dalam patroli itu petugas mengamankan sejumlah kendaraan roda dua dan tujuh orang remaja dengan rentang umur berkisar dari 14 sampai 21 tahun yang diduga hendak melakukan balap liar,” katanya.

Setelah diamankan, para remaja tersebut kemudian didata, diberikan pembinaan dan diimbau agar tidak mengulangi kembali perbuatannya.

“Patroli ini merupakan langkah preventif guna menekan aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat serta berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas dan kecelakaan lalu lintas,” ujar Suhendro.(TH05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *