Aceh Jaya. RU – Bupati Aceh Jaya, Safwandi, menghadiri penyerahan sertifikat redistribusi tanah 2025 di Kantor Desa Panggong, Kecamatan Krueng Sabee, Selasa (07/04/2026).
Kegiatan ini juga dihadiri Ketua TP PKK Aceh Jaya Ny. Desi Maulidar, Asisten I Setdakab, serta Kepala Dinas PUPR Aceh Jaya.
Sebanyak 212 bidang tanah resmi diserahkan kepada masyarakat.
“Ini merupakan hak milik sah masyarakat. Kami harap dapat dijaga, dirawat, dan dimanfaatkan dengan baik untuk kesejahteraan keluarga hingga generasi berikutnya,” ujar Safwandi.
Kepala Kanwil BPN Aceh, Arinaldi, menjelaskan program sertifikasi di Desa Panggong diajukan sejak 2013 dan direalisasikan secara bertahap sesuai anggaran.
Tahun ini, BPN menargetkan 530 bidang melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 100 bidang telah selesai.
“Apabila target 530 bidang dapat diselesaikan, kami akan mempertimbangkan penambahan target, sehingga seluruh bidang tanah di Aceh Jaya dapat terpetakan dan terdaftar guna memberikan kepastian hukum,” kata Arinaldi.(*)














