Polres Lhokseumawe Amankan 1,5 Kilogram Sabu, Tiga Pelaku Diburu

Konferensi pers terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti mencapai 1,5 kilogram, di Mapolres Lhokseumawe. Rabu 8 April 2026. [Foto Dok : rahasiaumum.com/*]

Lhokseumawe. RU – Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti mencapai 1,5 kilogram.

Dalam perkara ini, satu tersangka diamankan, sementara tiga lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Pengungkapan disampaikan Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan didampingi Kasat Narkoba IPTU Arizal dan Kasi Humas Salman Alfarasi dalam konferensi pers di Gedung Serbaguna Polres Lhokseumawe, Rabu (08/04/2026).

Kapolres menjelaskan, kasus terungkap setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait rencana transaksi dalam jumlah besar.

Tim kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menggagalkan peredaran tersebut.

Dua lokasi sempat menjadi titik transaksi.

Di Simpang Ujong Pacu, Desa Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu, rencana sempat dibatalkan karena pelaku mencurigai situasi.

Selanjutnya, aktivitas berpindah ke Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.

Di lokasi kedua, petugas menangkap tersangka berinisial AN, warga Bireuen, sementara tiga rekannya melarikan diri.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu seberat 1.501,36 gram yang terdiri dari satu paket besar sekitar 1 kilogram dalam plastik hijau bergambar alpukat serta lima paket lain dengan total sekitar 500 gram.

Selain itu, diamankan handuk pembungkus, sepeda motor sebagai tempat penyimpanan di dalam jok, serta telepon genggam untuk komunikasi.

“Barang bukti sabu tersebut disembunyikan di dalam jok sepeda motor dengan dibungkus handuk untuk mengelabui petugas,” ujar Kapolres.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti diamankan untuk proses penyidikan.

Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara serta denda.

Polisi menegaskan komitmen memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat aktif memberikan informasi guna memutus jaringan di wilayah tersebut.(*)

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...