Anggota DPRA Tolak Pemotongan Anggaran Pokir

Martini
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Martini SPd MH. (Foto: Dok Sekretariat DPRA)

Banda Aceh. RU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Martini SPd MH, menolak pemotongan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) yang dinilai sudah terbatas.

Ia juga mendesak Pemerintah Aceh untuk membuka secara transparan dokumen anggaran Pokok Pikiran (Pokir) dewan kepada publik.

Desakan itu disampaikan Martini dalam Rapat Paripurna DPRA di Gedung Utama DPR Aceh, pada Senin, 6 April 2026.

Menurut Martini, Pokir merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses yang memiliki dasar hukum kuat, sehingga wajib diakomodasi secara utuh.

“Reses anggota DPRA dilindungi undang-undang dan harus dimasukkan dalam Pokir. Jangan sampai hanya menjadi formalitas,” ujar Martini.

Ia mengungkapkan, alokasi Pokir yang diterimanya sebesar Rp 4 miliar masih jauh dari cukup untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Rinciannya, Rp 3,5 miliar dialokasikan untuk pembangunan masjid, Rp 300 juta untuk sekolah, dan Rp 200 juta untuk dayah.

“Ini sangat kecil, tidak mampu mengakomodir aspirasi masyarakat. Jangan dipotong lagi,” tegasnya.

Selain soal keterbatasan anggaran, Martini juga menyoroti isu pembengkakan Pokir yang beredar di tengah masyarakat, sehingga ia meminta pemerintah membuka data secara terbuka guna meluruskan persepsi publik.

Menurutnya, selama ini Pokir kerap disalahkan atas lambannya penanganan berbagai persoalan, termasuk bencana.

“Masyarakat sering menganggap penanganan bencana tidak selesai karena dimakan Pokir DPRA. Padahal tidak seperti itu,” kata Martini. 

Martini berharap pengelolaan Pokir ke depan dilakukan secara transparan dan tepat sasaran, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman serta benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.(TH05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *