PT WIKA Bersihkan Endapan Lumpur di Kantor PWI Aceh Tamiang

Tim pekerja PT WIKA siap taklukkan endapan lumpur yang telah mengeras diruangan kantor PWI Aceh Tamiang. Minggu 5 April 2026. [Foto Dok : rahasiaumum.com/S011]

Kualasimpang. RU – Aktivitas Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tamiang lumpuh total sejak banjir bandang melanda wilayah tersebut pada 26 November 2025.

Kerusakan bangunan serta endapan lumpur di seluruh ruangan membuat kantor belum dapat difungsikan.

Upaya pemulihan kini mulai dilakukan. PT Wijaya Karya (WIKA) Divisi Aceh Tamiang turun tangan membantu membersihkan sisa material lumpur di dalam dan sekitar kantor.

Pekerjaan pembersihan dimulai sejak Minggu, 5 April 2026, dengan melibatkan belasan tenaga kerja.

Para pekerja menggunakan cangkul, sekop, dan gerobak dorong untuk mengangkut lumpur yang menumpuk hingga ke halaman.

Koordinator lapangan PT WIKA, Mirza, menyebutkan proses pembersihan diperkirakan memakan waktu lebih dari dua hari.

Ketebalan lumpur di dalam ruangan mencapai sekitar 50 sentimeter dan telah mengering.

“Meskipun belasan orang tenaga kerja yang kami turunkan untuk membersihkan sisa material banjir, atau lumpur dikantor ini, saya prediksi tidak rampung dalam dua hari. Ini kita lihat dari ketebalan lumpur yang kondisinya telah mengering dan mengeras,” ujar Mirza, Senin (06/04/2026).

Ketua PWI Aceh Tamiang, Erwan, membenarkan kegiatan tersebut.

Ia menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan.

“Saya mewakili organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tamiang mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada pihak PT WIKA Divisi Aceh Tamiang atas kepeduliannya dalam memulihkan kembali roda organisasi yang dipimpinnya,” kata Erwan.

Menurut dia, sejak banjir bandang tiga bulan lalu, seluruh kegiatan organisasi terhenti.

“Alhamdulillah, saat ini sedang dibersihkan. Insya Allah, dalam waktu dekat, kita sudah kembali beraktifitas di Kantor,” ungkapnya.(S011)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *