Takengon. RU – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Beru di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, memberikan sanksi nonaktif kepada tenaga kesehatan (perawat) berinisial RA, yang merekam video dirinya berjoget ria saat dokter sedang melakukan operasi pasien di ruang bedah.
Video joget perawat itu viral dan memicu kecaman dari masyarakat karena dinilai tidak profesional dan tak beretika.
“Perawat tersebut merupakan staf di bagian bedah. Yang bersangkutan sudah dinonaktifkan serta ditarik dari layanan bedah. Kami menyayangkan terjadinya aksi perawat tersebut saat dokter sedang melakukan operasi pasien,” kata Kepala Humas RSUD Datu Beru, Himawan.
Selain dinonaktifkan, menurut dia, perawat berstatus PPPK tersebut juga sudah diserahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Tengah.
“Yang bersangkutan tidak lagi aktif di rumah sakit. Rumah sakit juga sudah mengembalikan yang bersangkutan kepada BKPSDM untuk pengawasan dan pembinaan,” katanya.
Kejadian Berulang
Himawan mengungkapkan, dari hasil investigasi internal, perawat tersebut sudah berkali-kali diingatkan untuk tidak merekam dan menyebarkan video di ruang bedah. Apalagi aturan rumah sakit melarang membawa telepon ke ruang bedah.
Akan tetapi, yang bersangkutan tidak menggubris larangan tersebut, alhasil tindakan perawat itu menuai kecaman setelah video jogetnya saat dokter sedang menangani operasi, menjadi viral di media sosial.
Sementara itu, Direktur RSUD Datu Beru Gusnarwin juga menegaskan tidak menolerir perawat berjoget saat dokter menangani pasien di ruang bedah.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyaman yang ditimbulkan. Kami juga berkomitmen menjaga profesionalitas serta kepercayaan masyarakat,” katanya.(TH05)














