Banda Aceh. RU – Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar rapat koordinasi percepatan penanganan stunting, TBC, HIV/AIDS, malaria, serta implementasi Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) sesuai Pergub Nomor 2 Tahun 2026, Kamis (02/04/2026).
Sekretaris Daerah Jalaluddin menegaskan pentingnya pemenuhan indikator kesehatan, seperti usia harapan hidup, kematian ibu, stunting, hingga tuberkulosis.
“Kami harus terus berinovasi dan berkolaborasi dalam mewujudkan sistem kesehatan yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Data 2026 mencatat 269.552 penduduk, dengan 90.252 warga miskin.
Sebanyak 85.846 jiwa telah dijamin PBI JKN, sementara 2.738 lainnya belum memiliki perlindungan kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Wahyudi menyebut JKA baru berlaku 1 Mei 2026.
Pemerintah menyiapkan sosialisasi, pemutakhiran data, serta penyesuaian tarif layanan guna menjaga pembiayaan tetap stabil.
Pemko berharap kolaborasi lintas sektor mampu mendorong cakupan kesehatan semesta dan perbaikan indikator kesehatan masyarakat.(TA019)














