YARA Nilai Penertiban Waduk Pusong Berpotensi Intimidatif

Ketua Tim Satgas Petro Dollar YARA, Nisa Ulfitri. Jumat 3 April 2026. [Foto Dok : Pribadi/rahasiaumum.com]

Lhokseumawe. RU – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menyoroti keterlibatan aparat kepolisian dalam penertiban keramba milik warga di Waduk Pusong, Lhokseumawe, yang dinilai memicu polemik.

Penertiban dilakukan pada Minggu, 29 Maret 2026 menggunakan excavator amfibi untuk membersihkan waduk yang mengalami pendangkalan pascabanjir 2025.

Kegiatan tersebut dikawal aparat dan menuai protes masyarakat.

Ketua Tim Satgas Petro Dollar YARA, Nisa Ulfitri, menyebut adanya indikasi tekanan psikologis terhadap petani.

“Fakta di lapangan menunjukkan adanya tekanan. Personel berpakaian preman ditempatkan di sekitar lokasi. Ini berpotensi menciptakan rasa takut di tengah masyarakat,” ujar Nisa melalui keterangannya, Jumat (03/04/2026).

Ia menilai kehadiran aparat tidak sepenuhnya mencerminkan fungsi pengamanan.

“Kalau ini hanya imbauan, kenapa harus disertai aparat berpakaian sipil. Ini bukan sekadar sosialisasi,” katanya.

YARA juga menyoroti unggahan akun TikTok yang diduga terkait personel Intelkam, yang berisi imbauan relokasi keramba.

Menurutnya, penyampaian tersebut memperkuat kesan intimidatif.

Penertiban berdampak pada mata pencaharian warga yang telah bergantung pada usaha tersebut selama puluhan tahun.

Sejumlah petani mengaku mendapat tekanan lanjutan, termasuk pemanggilan dalam perkara yang dinilai tidak relevan.

YARA menyatakan tengah menelusuri dugaan penyalahgunaan kewenangan.

“Dalam konflik sosial, aparat seharusnya menjadi pelindung, bukan justru terkesan mengamankan kebijakan yang merugikan rakyat,” ujar Nisa.

Ia menegaskan langkah hukum akan ditempuh jika ditemukan pelanggaran.

“Kalau ada intimidasi dan pembiaran perusakan, ini bukan lagi soal administrasi, tapi ranah hukum,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *