Kualasimpang. RU – Buntut dari rasa kecewa terhadap janji yang tak kunjung dipenuhi pihak pengusaha kebun sawit menyebabkan munculnya reaksi warga, akibatnya, seratusan masyarakat melakukan aksi damai menduduki lahan eks Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) yang sudah jadi hamparan kebun kelapa sawit di Desa Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (20/02/2025).
Sebelum aksi unjuk rasa dilakukan, seratusan massa yang terdiri dari kaum bapak dan ibu serta anak-anak menggelar ritual doa bersama, selang beberapa waktu kemudian, massa bergerak dan merangsek ke perkebunan kelapa sawit lahan Areal Penggunaan Lain (APL) dengan dengan mengendarai sepeda motor dan sejumlah mobil bak terbuka (pick-up).
Massa yang merupakan warga dari Dua Desa, yakni Desa Tenggulun dan Sumber Makmur itu diantaranya terlihat ada memasang plank yang terbuat dari plat besi dan membuat petisi menuntut agar kebun kelapa sawit yang dikuasai pengusaha asal Kota Medan, Sumatera Utara tersebut dikembalikan dan dikelola oleh masyarakat.
“Untuk pemasangan plank pemberitahuan ini tujuannya supaya areal APL kebun sawit ini bisa kami ambil untuk dikelola masyarakat,” kata Ponimin selaku koordinator lapangan aksi pemasangan plang tersebut.

Lanjutnya lagi, Ponimin menjelaskan lokasi pemasangan plank imbauan itu berada di wilayah i5, i6 dan i2. Lokasi ini merupakan eks kawasan hutan BBTNGL yang dilindungi.
Diungkapkannya, luas lahan APL yang ditanami pohon kelapa sawit mencapai 700 hektar dan Kini rata-rata pohon sawit sudah berproduksi.
Ponimin menjabarkan, warga pernah dijanjikan mendapatkan jatah lahan APL seluas dua hektare per kepala keluarga (KK) oleh oknum pengusaha. Namun pihaknya tidak menyebut siapa nama pengusaha tersebut.
“Selama ini masyarakat hanya diambil data (nama) tapi tidak mendapatkan haknya. Kami gigit jari karena kebun sawit yang dibangun ternyata menjadi milik pengusaha dari Medan, salah satunya di sini atas nama JM,” ungkapnya.
Menurutnya masyarakat sudah memperjuangkan lahan APL tersebut sejak 2018 tanpa dukungan dari pemerintah daerah. Pergerakan massa terbesar tejadi pada tahun 2025 hingga memasang plang di lokasi APL. Mereka mengklaim kawasan APL milik masyarakat Tenggulun dan mulai hari ini akan diawasi.
“Kalau perjuangan itu sudah cukup sakit bisa dibilang. Bahkan atas nama kelompok dan masyarakat pernah menjadi korban penganiayaan hingga di penjarakan, tapi pembelaan pemerintah untuk masyarakat itu tidak ada sama sekali,” kenangnya.
Pada satu sisi masyarakat Tenggulun meminta kepada BBTNGL dan aparat terkait segera melakukan proses hukum terhadap pelaku yang merambah dan membuka kebun sawit khususnya di hutan Blok Sikundur. Pasalnya sebagian kebun sawit yang diklaim APL tersebut dinyatakan masuk dalam kawasan TNGL.
“Kami minta kepada BBTNGL libatkan masyarakat secara nyata untuk pengembalian fungsi kawasan TNGL Blok Tenggulun,” pungkasnya.
Sementara itu tokoh pemuda Tenggulun Mahligai mengancam akan terus menduduki lahan APL tersebut hingga tuntutan mereka terpenuhi.
Terkait dengan hal ini, warga akan membentuk tim kecil untuk mengawasi kawasan APL secara bergantian. Mereka memastikan tidak akan merusak apalagi berbuat anarkis terhadap fasilitas maupun pekerja di kawasan APL tersebut.
“Kami tidak akan mundur selangkah pun sampai lahan APL ini dikembalikan kepada masyarakat,” tandasnya.(*)