PT Mifa Digugat ke Pengadilan Atas Dugaan Perampasan Lahan Warga

Tambang PT Mifa
Lokasi tambang batubara milik PT Mifa di kawasan Desa Reudeup, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat. (Foto: ANTARA)

Meulaboh. RU – Seorang warga Kabupaten Aceh Barat bernama Ikbal, mengguggat PT Mifa Bersaudara ke Pengadilan Negeri Meulaboh, karena perusahaan tambang batubara itu diduga mengambil alih lahan serta merusak tanaman di lahan tersebut yang terletak di Gampong Paya Baro, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.

Ikbal melalui kuasa hukumnya dari Kantor Advokat Agus Herliza SH dan Ishak, menyatakan bahwa ia membeli tanah tersebut sejak tahun 1998, jauh sebelum keberadaan PT Mifa di wilayah tersebut.

Ikbal juga masih menyimpan dokumen kepemilikan sah yang menunjukkan bahwa dirinya adalah pemilik sah atas tanah tersebut.

“Selain memiliki bukti kepemilikan, klien kami juga terus menggarap lahan tersebut hingga sebelum gugatan ini diajukan. Di atas tanah tersebut, klien kami telah menanam berbagai jenis tanaman seperti pinang, durian, kakao, dan karet,” jelas Ishak, kuasa hukum Ikbal, Rabu (01/04/2026).

Namun, kondisi lahan saat ini disebut telah mengalami kerusakan parah akibat aktivitas penambangan.

Tanah tersebut bahkan disebut hampir tidak berbentuk lagi, sementara tanaman yang telah puluhan tahun dirawat kini hampir seluruhnya hilang, usai dibersihkan menggunakan alat berat jenis ekskavator.

“Klien kami telah beritikad baik dengan melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan haknya, termasuk melakukan pencegahan terhadap aktivitas pengerjaan di lahan tersebut. Namun aktivitas tetap berjalan tanpa adanya penyelesaian terlebih dahulu,” lanjutnya.

Saat ini perkara tersebut telah didaftarkan dengan nomor perkara 5/pdt.G/2026/PN Mbo dan akan segera disidangkan.(TH05)

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...