Pemkab Aceh Besar Serahkan LKPD 2025 ke BPK Aceh

Wakil Bupati Aceh Besar Syukri A Jalil menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Andri Yogama di Banda Aceh. Selasa 31 Maret 2026. [Foto Dok : MC Aceh Besar/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Wakil Bupati Aceh Besar, Syukri A Jalil, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Aceh, Andri Yogama, di Banda Aceh, Selasa (31/03/2026).

Syukri menyatakan penyerahan laporan tersebut merupakan kewajiban pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Penyerahan LKPD ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam menjalankan pengelolaan keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Syukri.

Ia menambahkan, pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan agar berdampak optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap melalui proses pemeriksaan yang dilakukan BPK, pengelolaan keuangan daerah dapat terus diperbaiki dan ditingkatkan sehingga mampu mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara lebih baik,” katanya.

Sementara itu, Andri Yogama menyebut hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada pemerintah daerah dan DPRK paling lambat dua bulan setelah laporan diterima.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, hasil pemeriksaan atas laporan keuangan akan disampaikan kepada DPRD paling lambat dua bulan setelah laporan diterima. Insya Allah akhir Mei atau paling lambat awal Juni 2026 hasilnya sudah kami serahkan kepada pemerintah daerah dan DPRK,” ujar Andri.

Ia menjelaskan audit tersebut bersifat mandatori dengan penilaian berdasarkan kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan regulasi, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kecukupan pengungkapan.

“Hasil pemeriksaan BPK merupakan cerminan dari pengelolaan keuangan pemerintah daerah selama satu tahun. Opini yang diberikan bukan hadiah, tetapi hasil penilaian profesional,” tegasnya.

Andri juga mengharapkan dukungan pemerintah daerah dalam menyediakan data secara lengkap, akurat, dan tepat waktu selama proses pemeriksaan berlangsung.(*)

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...