Enam WN Pakistan Dideportasi dari Banda Aceh

WN Pakistan
Petugas Imigrasi Banda Aceh bersama enam warga negara Pakistan yang dideportasi karena melanggar izin tinggal di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, Minggu (29/03/2026). (Foto: Humas Imigrasi Banda Aceh)

Banda Aceh. RU – Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Banda Aceh mendeportasi enam warga negara (WN) Pakistan karena melanggar izin tinggal di wilayah Republik Indonesia.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Rudianto Girsang mengatakan WN Pakistan yang dideportasi tersebut yakni berinisial MY, SY, SB, MNJ, MRL, dan MGR yang merupakan satu sekeluarga.

“Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional Kualanamu atau KNO di Deli Serdang, Sumatera Utara ke Kuala Lumpur dan selanjutnya ke Lahore di Pakistan,” kata Rudianto dikutip Selasa (31/03/2026).

Ia menyebutkan pendeportasian merupakan pelaksanaan terhadap tindakan administratif keimigrasian (TAK). Deportasi merupakan tindak lanjut operasi intelijen Keimigrasian pada 26 dan 27 Februari 2026 di Kota Banda Aceh.

Pada saat itu, kata Rudianto Girsang, tim intelijen Imigrasi Banda Aceh menemukan dugaan pelanggaran keimigrasian atau izin tinggal yang dilakukan MY beserta keluarganya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, MY beserta keluarganya diketahui tinggal di Indonesia menggunakan izin tinggal terbatas atau ITAS, dengan MY sebagai investor. Sementara, anggota keluarga lainnya menggunakan skema penyatuan keluarga,” katanya.

Namun, ditemukan indikasi bahwa yang bersangkutan diduga dengan sengaja memberikan data atau keterangan yang tidak benar guna memperoleh visa atau izin tinggal di Indonesia.

Berdasarkan temuan tersebut, izin tinggal MY dan keluarga dibatalkan sejak 25 Maret 2026.

Selanjutnya, terhadap MY dan keluarga dikenakan TAK berupa deportasi serta penangkalan sebagaimana diatur dalam Pasal 75 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian.(TH05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *