Pajero Tabrak Pembatas Jalan di KM 33+500 Tol Sibanceh

Kondisi mobil Mitsubishi Pajero yang menabrak pembatas jalan (MCB) di Jalur B Tol Sigli–Banda Aceh. Minggu 29 Maret 2026. [Foto Dok : Humas Tol Sibanceh/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Sebuah Mitsubishi Pajero bernomor polisi BL 1567 NG mengalami kecelakaan tunggal di KM 33+500 Jalur B Jalan Tol Sigli–Banda Aceh, Minggu (29/03/2026).

Kendaraan melaju dari Banda Aceh menuju Sigli diduga kurang mengantisipasi kondisi jalan hingga menabrak Median Concrete Barrier (MCB).

Plt. Regional Head Regional Sumatera Bagian Utara Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol PT Hutama Karya, Taufiq Hidayat, mengatakan, Arus lalu lintas tetap normal dan tidak terganggu.

“Tidak ada korban dalam kejadian ini. Kendaraan masih dapat dikendalikan dan melanjutkan perjalanan ke Gerbang Tol Padang Tiji,” lanjutnya.

Taufiq mengingatkan pengendara untuk selalu waspada, mematuhi batas kecepatan maksimal 100 km/jam dan minimal 60 km/jam, serta memastikan kondisi kendaraan prima.

Ia menekankan pengemudi tidak berkendara saat lelah, mengantuk, atau cuaca buruk, serta menurunkan kecepatan bila perlu.

“Hutama Karya terus mengoptimalkan pelayanan dan pengawasan di Jalan Tol Trans Sumatera guna menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna jalan. Informasi terkini dapat diakses melalui akun resmi @hutamakaryatollroad, aplikasi HK Toll Apps, atau call center Tol Sigli–Banda Aceh 0821-6434-6434,” pungkas Taufiq.(R015)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *