Banda Aceh. RU – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi menunjuk putranya, Sunny Iqbal, sebagai Komisaris Utama PT Pembangunan Global Energi (PGE) melalui mekanisme sirkuler pada 13 Maret 2026.
Langkah ini sah secara hukum dan setara dengan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham, mengacu Pasal 91 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang memungkinkan pemegang saham tunggal mengambil keputusan tertulis tanpa RUPS.
Seperti informasi yang dihimpun rahasiaumum.com, Sabtu (28/03/2026), perombakan manajemen juga meliputi Asnawi sebagai anggota komisaris dan Muhammad Nur sebagai Direktur Utama.
Pemegang saham menginstruksikan jajaran direksi menindaklanjuti seluruh proses administratif dan hukum terkait keputusan ini.
Penunjukan Muhammad Nur menjadi sorotan karena ia masih menjabat Direktur Umum dan Keuangan PT Pembangunan Aceh (Perseroda), sehingga merangkap jabatan di dua entitas satu grup perusahaan daerah.
Muhammad Nur dikenal sebagai mantan politikus Partai Aceh Sejahtera (PAS).
Hingga kini, Pemerintah Aceh maupun manajemen PT PGE belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penunjukan maupun kebijakan rangkap jabatan.(R015)














