Polisi Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran Lingkungan di Sungai Tadu

krueng tadu
Tim Polres dan DLHK Nagan Raya saat memeriksa dugaan pencemaran lingkungan di aliran sungai Krueng Tadu. (Foto: Humas Polres)

Sukamakmue. RU – Pihak Polres Nagan Raya bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Nagan Raya menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan di Sungai (Krueng) Tadu.  

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal mengatakan, pihaknya mendatangi langsung lokasi untuk memastikan serta mengumpulkan bahan keterangan awal usai mendapat informasi dari media massa.

“Tim telah mendatangi lokasi perusahaan perkebunan sawit di daerah itu serta melakukan pemantauan terhadap kondisi aliran sungai, termasuk mengamati warna dan bau air di Sungai Krueng Tadu,” kata Rizal dikutip Sabtu (28/03/2026).

Petugas juga mengambil sampel air dari beberapa titik, yaitu dari aliran outfall, outlet, serta aliran Sungai Krueng Tadu. 

“Sampel tersebut kemudian diserahkan untuk pemeriksaan laboratorium guna mengetahui apakah terdapat indikasi pencemaran atau tidak,” kata Rizal.

Dalam kegiatan tersebut, tim juga melaksanakan serah terima sampel baku mutu air untuk selanjutnya dilakukan uji kualitas oleh pihak berwenang.

Langkah ini merupakan bagian dari proses penyelidikan awal untuk memastikan informasi yang berkembang di masyarakat.

Rizal menyebut kepolisian akan melakukan sejumlah tindak lanjut, di antaranya membuat administrasi penyelidikan, membawa sampel ke laboratorium, serta melakukan klarifikasi terhadap pihak perusahaan, warga sekitar, dan aparatur desa. 

“Selain itu, koordinasi juga akan dilakukan dengan instansi terkait baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Hasil dari seluruh rangkaian penyelidikan nantinya akan digelar guna menentukan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam dugaan pencemaran tersebut,” sebutnya.(TH05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *